FITRIANI, S.AP



Nama: FITRIANI, S.AP
Jabatan: KASI PEMERINTAHAN
NIP: -

Kepala Seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis.

Kepala Seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.

Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi:

  • Manajemen tata praja Pemerintahan
  • Menyusun rancangan regulasi desa
  • Pembinaan masalah pertanahan
  • Pembinaan ketenteraman dan ketrtiban
  • Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat
  • Kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah,
  • Pendataan dan pengelolaan Profil Desa