FITRIANI, S.Sos



Nama: FITRIANI, S.Sos
Jabatan: KAUR TATA USAHA DAN UMUM
NIP: -

Kepala Urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.

Kepala Urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Untuk melaksanakan tugas Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum mempunyai fungsi:

  1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi
  2. Penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor
  3. Penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.