FITRIANI, S.Sos
| Nama | : | FITRIANI, S.Sos |
|---|---|---|
| Jabatan | : | KAUR TATA USAHA DAN UMUM |
| NIP | : | - |
Kepala Urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
Kepala Urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Untuk melaksanakan tugas Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum mempunyai fungsi:
- Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi
- Penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor
- Penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.