DOVI YANDRA, S.E.
| Nama | : | DOVI YANDRA, S.E. |
|---|---|---|
| Jabatan | : | KASI KESEJAHTERAAN |
| NIP | : | - |
Kepala Seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis.
Kepala Seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.
Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi:
- Melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan
- Pembangunan bidang pendidikan
- Kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.