Desa Air Seruk Jadi Desa Binaan Imigrasi Tanjungpandan
- Sep 28, 2026
- Admin Desa Air Seruk
Air Seruk, 18 September 2026 — Kepala Desa Air Seruk, Bapak Prasastia Yoga, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Imigrasi Tanjungpandan dalam rangka pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi. Kerja sama ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat edukasi dan pencegahan kejahatan lintas negara hingga ke tingkat desa.
Melalui kerja sama tersebut, masyarakat Desa Air Seruk akan mendapatkan pembinaan dan informasi seputar keimigrasian. Salah satu fokus utamanya adalah memberikan pemahaman mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).
Pemerintah Desa Air Seruk menyambut baik adanya program Desa Binaan Imigrasi ini. Selain menambah wawasan masyarakat, pembinaan dari Kantor Imigrasi Tanjungpandan juga menjadi kesempatan bagi desa untuk mendapatkan informasi keimigrasian secara langsung dan lebih mudah dipahami.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Desa Air Seruk berharap edukasi keimigrasian dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu, masyarakat semakin paham, waspada, dan mampu menghindari berbagai risiko yang berkaitan dengan TPPO, TPPM, maupun kejahatan lintas negara lainnya.