KARANG TARUNA
| Nama Lembaga | : | KARANG TARUNA |
|---|---|---|
| Singkatan | : | KT |
| Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | KEPUTUSAN KEPALA DESA AIR SERUK NOMOR : 12/KEP.ASR/I/2021 TENTANG PENETAPAN PENGURUS KARANG TARUNA DESA AIR SERUK KECAMATAN SIJUK PERIODE TAHUN 2021-2024 |
| Alamat Kantor | : | Jalan Sijuk Km 11 RT.025/009 Desa Air Seruk Kode Pos 33451 |
Tugas Pokok Karang Taruna adalah Secara bersama sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Fungsi Karang Taruna :
1. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
2. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda secara komprehensif, terpacu dan terarah serta berkesinambungan.
4. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
5. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
8. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
9. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
10. Penyelenggara usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.
| Jabatan | Nama |
|---|---|
| PENGARAH
KETUA WAKIL KETUA SEKRETARIS BENDAHARA
BIDANG KEROHANIAN
BIDANG OLAHRAGA DAN SENI BUDAYA
BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
BIDANG HUBUNGAN DAN KERJASAMA MASYARAKAT
BIDANG USAHA KELOMPOK BERSAMA
BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL
| PRASASTIA YOGA
ABDI KHOLIS GITRI RAMADHAN SELLA LESTARI MELSI NANDA SUKMA
1. ROMI APRIYADI 2. AJIB ALMUTTAQIN 3. AFWAN ABDILLAH
1. RIKI 2. YUNISTARIA 3. FEBRI DIANTORO 4. REGI ADRIANSYAH 5. YOGI ANDIKA SAPUTRA
1. RAHMADI 2. ONNY 3. ALFIANDI 4. EZO 5. KEFI ANDRIANTO 6. HADI NATA 7. RISQI FADHILLAH
1. ILHAN 2. NAUFAL SYAFIQ FADULLAH 3. ANJELLO JULIARI 4. ABID ALMUDZAKIR 5. ADELINA NURMALITA
1. RENALDI 2. REGI WIYANTARA 3. WIKO JULIAN SAPUTRA 4. ILGANO GUNTARA 5. TRI OKTARI
1. ADITYA DIRGANTARA 2. ISNU FIRIZKY 3. ELZAN NURRAHMAN 4. PRAODY 5. ZUBAIR
|